Laporan Study Tour Program Diversi di Sydney – Australia
Senin, 25 April 2011
Untuk meningkatkan dan memperkuat program harm reduction di Indonesia, KPAN telah mengikuti serangkaian program studi tur yang terkait dengan Program Diversi, yaitu: upaya penanganan kasus penyalahgunaan napza dengan memadukan pendekatan hukum dengan pendekatan sosial dan kesehatan masyarakat. Melalui program ini juga dilakukan upaya mengalihkan penyalahguna Napza dari sistem pemenjaraan ke sistem lainnya.
Program ini melibatkan pemangku kepentingan program HR lainnya seperti BNN, POLRI, Kejaksaan, Kemensos, Kemenhukham, MA, Kemenkes, PKBI, HCPI, AUSAID dan UNODC. Secretariat KPAN sendiri telah mengikuti 3 kali kegiatan yang masing-masing diwakili oleh Staf Program, dan yang terakhir diikuti oleh Halik Sidik, Koordinator Pembina Wilayah pada bulan tanggal 5-13 April 2011. Semua kegiatan berpusat di Negara bagian New South Wales Australia. HCPI member dukungan teknis untuk pelaksanaan kegiatan ini.
Studi tur ini bertujuan untuk memberi gambaran serta pengalaman yang komprehensif kepada peserta tentang program diversi yang dilakukan oleh Pemerintah Australia. Kunjungan dilakukan di beberapa lembaga, yaitu:
- ANCD (Australia Nasional Council on Drugs): Lembaga utama yang bertanggungjawab memberikan masukan kepada Perdana Menteri Australia dan memastikan suara dari komunitas dapat diakomodasi dalam penyusunan kebijakan dan strategi terkait penanggulangan napza.
- WHOs (We Help Our Selves): Lembaga yang melaksanakan terapi dengan misi utama mengupayakan perkembangan yang lebih baik bagi pecandu narkotika melalui drug free therapeutic program.
- NUAA (NSW Users & AIDS Association): Organisasi di New South Wales (NSW) yang didirikan oleh penasun dan bekerja spesifik pada isu-isu yang terkait dengan penasun (HIV, Hep C)
- ACON: Organisasi di NSW yang awalnya didirikan oleh para gay yang terdampak oleh AIDS. ACON juga memiliki program terkait alkohol dan pengguna napza lain pada kelompok LGBT.
- Drug Court: yaitu pengadilan khusus untuk para pecandu narkotika.
- NSW Police: Lembaga kepolisian daerah NSW untuk unit narkotika.
- KRC (Kirketon Road Center): Lembaga layanan swasta yang dibiayai pemerintah bagi populasi kunci dengan pendekatan primary health care dan one stop services bagi 3 populasi kunci yaitu remaja berisiko, penasun dan pekerja seks.
- MSIC (Medically Supervised Injecting Center): Tempat penyuntikan napza yang diawasi secara medis yaitu untuk mencegah kematian dari overdosis dan mendorong penasun untuk mendapatkan layanan kesehatan (termasuk untuk rehabilitasi)
- CDTCC (Compulsory Drug Treatment Correction Centers): Lembaga yang melaksanakan program khusus yaitu drug treatment wajib bagi narapidana narkotika.
- NSW Health: Kantor otoritas kesehatan negara bagian NSW, yang menjelaskan 1) program-program berbasis masyarakat (yang didanai oleh NSW Health) dan 2) MERIT system (dimana petugas kesehatan terlibat didalamnya).
- BOCSAR (Bureau of Crime Statistics & Research): yaitu lembaga statistik dan penelitian dibawah Departemen Kejaksaan dan Keadilan NSW.
Beberapa rekomendasi penting dari rangkaian studi tur ini adalah, para pemangku kepentingan tentang isu napza dan AIDS semakin peka dalam memberikan penanganan program yang lebih manusiawi serta memperhatikan perlindungan hukum yang lebih baik. Dalam hal ini akan dilakukan kajian penerapan program agar bisa diadaptasi sesuai dengan situasi dan kondisi di Indonesia.
BNN juga mencoba mengadaptasi pendekatan ini dalam program rehabilitasinya. Di lingkungan Kemenkokesra dan Kemenkopolhukan juga telah dilakukan inisiatif untuk pengarusutamaan pendekatan diversi dalam penangananan kasus napza. Di lingkup KPA, KPAN berupaya mendorong KPA di tingkat Provinsi untuk mulai melakukan kajian agar bisa dilakukan adaptasi jika dibutuhkan, misalnnya dengan membentuk pokja di KPAP. Dan yang paling penting adalah makin terbangunnya komunikasi serta koordinasi yang kuat diantara pemangku kepentingan, termasuk juga KPAN.
Entri ini dikirim pada hari Senin, 25 April 2011 pukul 13:55 dan di arsipkan di bawah feature, Kegiatan KPAN. Anda dapat mengikuti tanggapan terhadap entri ini melalui umpan RSS 2.0. Baik komentar maupun ping saat ini ditutup.

