Laporan Bulan September 2011


Sabtu, 15 Oktober 2011

KPA Nasional sebagaimana tertuang dalam Perpres 75 Tahun 2006 memiliki tugas dan fungsi menetapkan kebijakan dan rencana strategis, menetapkan langkah strategis, mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan, melakukan penyebarluasan informasi, melakukan kerja sama regional dan internasional, mengkoordinasi pengelolaan data dan informasi, mengendalikan
dan memantau penanggulangan AIDS dan memberikan arahan kepada KPA daerah.

Dalam pelaksanaannya, KPAN melibatkan berbagai pihak, baik sektor pemerintah, organisasi profesi, dunia usaha, perguruan tinggi, serta orang yang terinfeksi dan terdampak HIV.

Di bulan September, serangkaian kegiatan dalam mendukung tugas dan fungsi KPAN telah dilakukan pelatihan gender, pertemuan koordinasi kelembagaan dan lokakarya monitoring dan evaluasi. Selain itu, informasi tentang penelitian yang dilakukan dalam bidang HIV dan AIDS juga disampaikan dalam laporan kali ini.

  Download: Laporan Bulan September 2011
(3,6 MiB, 396 hits)


Entri ini dikirim pada hari Sabtu, 15 Oktober 2011 pukul 14:04 dan di arsipkan di bawah Laporan Bulanan. Anda dapat mengikuti tanggapan terhadap entri ini melalui umpan RSS 2.0. Baik komentar maupun ping saat ini ditutup.

Komentar ditutup.

Navigasi Utama